Memahami lanskap pajak Indonesia untuk investor properti
Pendapatan sewa dari properti di Indonesia dikenakan pajak final 10% untuk penduduk, atau 20% untuk bukan penduduk.
Indonesia telah menandatangani DTA dengan lebih dari 70 negara, berpotensi mengurangi tarif pajak.
Indonesia menawarkan berbagai insentif untuk investasi asing termasuk tax holiday dan tarif pajak khusus untuk kawasan pariwisata prioritas seperti Bali.
Peraturan pajak sering berubah. Selalu konsultasikan dengan profesional pajak berkualifikasi.